Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan penggeledahan badan dan blok hunian warga binaan, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy, bersama Regu Pengamanan I dan III, serta diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, pada Selasa (26/08).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan. Seluruh warga binaan diarahkan keluar dari kamar masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan badan, sementara petugas secara detail memeriksa blok dan barang-barang yang berada di dalam kamar.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan. Di antaranya tiga sendok logam, beberapa paku berukuran 10, 7, dan 5 Cm, satu butir obat metamizol tanpa izin medis, pecahan kaca, serta satu pisau gerinda. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan dilaporkan kepada pimpinan.
Kasubsi Kamtib Donny D. Lekatompessy menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. “Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk deteksi dini. Setiap temuan langsung kami tindaklanjuti agar tercipta suasana yang aman dan kondusif di dalam Lapas,” ujarnya.
Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar pemeriksaan, tetapi juga bentuk pengawasan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Saparua benar-benar aman. Setiap barang berbahaya yang berhasil diamankan menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Yang terpenting, kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi warga binaan agar tidak mencoba menyimpan benda terlarang,” jelasnya.
Hal ini selaras dengan tujuan Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lapas maupun rutan. Ia menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian penting dari deteksi dini. “Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk mengamankan lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga untuk membangun budaya disiplin di antara petugas dan warga binaan,” ungkapnya.
Dengan adanya penggeledahan ini, Lapas Saparua kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta terbebas dari barang-barang terlarang.