Tinta-rakyat.com-Namlea//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea memastikan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) stabil pasca menggelar Razia malam hari di blok-blok hunian warga binaan, Minggu (31/8). Kondisi itu didukung dengan tidak ditemukannya barang-barang terlarang ataupun Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) setelah dilakukan razia menyeluruh yang dibagi menjadi razia fisik warga binaan maupun razia bangunan atau fasilitas-fasilitas didalam blok.
“Razia insidentil yang kami laksanakan di malam hari ini adalah langkah yang kami laksanakan untuk menjaga stabilitas kamtib di Lapas Namlea terutama yang bersumber dari penyalahgunaan barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok atau dipergunakan warga binaan secara bebas. Syukurnya, malam ini tidak ada temuan barang mencurigakan dari razia yang dilakukan petugas,” ungkap Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy usai memimpin razia selama satu jam itu.
Ia mengatakan pencegahan, penindakan, dan penanggulangan gangguan kamtib melalui razia ini adalah tindak lanjut Lapas Namlea atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi agar setiap UPT Pemasyarakatan menjaga kondusifitas kamtib dan terus meng-update laporan terkait kondisi serta situasi Lapas secara kontinu.
“Sesuai dengan arahan dari Dirjenpas baru-baru ini, hendaknya setiap UPT harus melaporkan perkembangan situasi secara real time setiap hari. Maka dari itu, kami di lapangan tugasnya senantiasa memastikan kamtib tetap aman dan tentram lewat upaya-upaya preventif seperti razia malam. Kami berkomitmen Lapas Namlea terus “waspada jangan-jangan” dan deteksi dini terhadap hal-hal yang memicu gangguan kamtib,” tegasnya.
Ricky Dwi Biantoro, selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menghimbau Lapas Namlea dan seluruh UPT di-Maluku terus menggencarkan razia dan menjaga kamtib dalam kondisi apapun.
“Kita tidak bisa memprediksi kapan hal-hal buruk terjadi, jadi saya himbau para petugas pengamanan peka dan jeli terhadap segala sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan keamanan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Lapas,” tegas Ricky.