Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Keselamatan, Lapas Piru Terima Full Set APD Damkar Dari Ditjenpas

Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima bantuan full set Alat Pelindung Diri (APD) Pemadam Kebakaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (8/9). Bantuan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta keselamatan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran di dalam lapas.

Kepala Lapas Piru, Dawa’i, menyampaikan bahwa bantuan ini sangat penting dan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas para petugas. “Dengan bekal keterampilan yang telah didapatkan petugas dalam pelatihan simulasi tanggap darurat kebakaran., Kehadiran APD lengkap ini semakin memperkuat kesiapan mereka dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan perlindungan optimal saat menghadapi situasi darurat,” tuturnya

Bacaan Lainnya

Dawa’i juga menambahkan bahwa bantuan tersebut nantinya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh petugas. “Dengan dukungan fasilitas yang memadai, kami optimis dapat mewujudkan Lapas Piru yang aman, tertib, dan kondusif demi keselamatan bersama,” pungkas Dawa’i

Sementara itu, Kepala Urusan Umum Lapas Piru, La Ode Muane, menjelaskan secara rinci sejumlah perlengkapan yang diterima. “Dalam bantuan ini terdapat sejumlah APD Damkar di antaranya lemari APD, pakaian tahan api, helm pelindung, sepatu khusus, sarung tangan, dan perlengkapan pendukung lainnya. Semuanya telah kami terima dengan baik dan siap ditempatkan serta digunakan sesuai standar keselamatan kerja,” terang Muane

Dengan adanya dukungan APD kebakaran ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro berharap dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan risiko kebakaran di Lapas Piru, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional.

“Dengan adanya dukungan ini, kami berharap setiap langkah pencegahan maupun penanggulangan kebakaran di Lapas Piru dapat berjalan lebih efektif. Pemanfaatan APD harus sesuai dengan standar keselamatan kerja, sehingga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan bersama.” ungkap Ricky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *