Evaluasi Tata Kelola, Lapas Saparua Dapat Pendampingan Kanwil Ditjenpas Maluku

Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mendapat kunjungan evaluasi administrasi dan tata kelola dari tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, Kamis (11/09).

Kegiatan evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh subseksi, yaitu bidang pembinaan, keamanan, serta pelayanan umum. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, tata kelola tetap tertib, serta program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Bidang pembinaan menjadi perhatian pertama, di mana tim mengevaluasi beragam program yang telah dijalankan, mulai dari kerohanian, pendidikan, hingga pelatihan kemandirian.

Kepala Subseksi Pembinaan, Ellen D. Anakotta, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga mutu program.
“Kami berupaya agar seluruh program berjalan maksimal. Hasil evaluasi tentu menjadi pedoman bagi kami dalam melakukan perbaikan maupun peningkatan kualitas pembinaan,” jelasnya.

Selanjutnya, tim meninjau bidang keamanan. Pemeriksaan meliputi aspek administrasi pengawasan, kedisiplinan petugas, serta sistem pengamanan yang diterapkan di lingkungan Lapas Saparua. Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan pentingnya keamanan sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemasyarakatan.
“Evaluasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta keterbukaan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Adapun pada subseksi pelayanan umum, penilaian difokuskan pada administrasi layanan, pengelolaan sarana prasarana, serta ketertiban tata kelola. Tim menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan tertib agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Pengelolaan yang optimal pada setiap subseksi adalah kunci agar program berjalan sesuai harapan. Evaluasi ini bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan kinerja tetap terjaga,” tegas Catherian.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang berkesinambungan. “Kami ingin memastikan tata kelola di setiap subseksi sesuai aturan serta berorientasi pada peningkatan layanan. Harapannya, Lapas Saparua dapat menjadi contoh penerapan manajemen pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan,” tandasnya.

Dengan adanya evaluasi tata kelola ini, Lapas Saparua diharapkan semakin memperkuat integritas, membangun budaya kerja positif, serta meningkatkan mutu pelayanan bagi warga binaan. Sinergi antar subseksi akan menjadi kunci dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *