Jadi Guest Speaker Wisata Ilmiah, Kalapas Namlea Sharing Ilmu Pemasyarakatan Bersama Mahasiswa UNIQBU

Tinta-rakyat.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy menjadi tamu spesial dalam kegiatan Wisata Ilmiah yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru (Uniqbu). Pasalnya Kalapas Namlea dipercaya menjadi guest speaker dalam kegiatan yang berlangsung di Pantai Baikolet Desa Jikumerasa, Kamis (11/9).

Bertemakan “Membentuk Mahasiswa Hukum yang Berintelektual, Berintegritas, dan Loyalitas dalam Kehidupan Bermasyarakat”, kegiatan tersebut menjadi ajang Kalapas Namlea mensharing ilmu pemasyarakatan kepada para mahasiswa yang mayoritas sedang mengenyam perkuliahan di Semester 1 pada Prodi Ilmu Hukum itu.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah kesempatan luar biasa bisa diundang di depan para mahasiswa mengisi materi singkat pada kegiatan ini. Terima kasih atas kepercayaan yang adik-adik berikan kepada kita untuk memperluas wawasan kalian dalam hukum khususnya seputar pemasyarakatan,” ujar Marasabessy kepada puluhan Mahasiswa.

Menurutnya, kegiatan wisata ilmiah yang memadukan rekreasi dengan kegiatan ilmiah atau pembelajaran ini sangat tepat untuk memperdalam pengetahuan dalam proses perkuliahan apalagi topiknya menyangkut pemasyarakatan yang umumnya masih awam dan belum banyak diketahui secara luas oleh kalangan masyarakat.

“Kami ingin memperkenalkan dan mengajak adik-adik mahasiswa mengeksplore dunia pemasyarakatan yang pastinya belum banyak adik-adik tahu. Sudah sepatutnya dalam jurusan hukum, mahasiswa wajib mengetahui pemasyarakatan karena merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana Indonesia atau Criminal Justice System yang perlu diketahui secara menyuluruh,” imbuhnya.

Sebagai generasi milenial dan kalangan intelektual muda, ia mengajak para mahasiswa memahami pentingnya pemasyarakatan sebagai bagian dari instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama terkait struktur organisasi, tugas dan fungsi, regulasi dan dasar hukum, serta konsep dan filosofi pemasyarakatan.

Ketua BEM Fakultas Hukum Uniqbu, Zulfikram Kapota, menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memperdalam ilmu hukum.

“Paparan yang disampaikan Bapak Kalapas sangat berguna bagi kami para mahasiswa kedepan. Dari kegiatan ini, kita jadi banyak tahu bahwa hukum tidak sebatas penjatuhan hukuman saja, tapi juga bagaimana hukum dijalankan secara manusiawi melalui sistem pemasyarakatan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *