Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua menerima bantuan 110 buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Pusat. Bantuan ini diperuntukkan bagi penguatan keamanan, khususnya untuk menunjang sarana penguncian di blok hunian serta fasilitas lain yang menjadi titik pengawasan. Penerimaan gembok menjadi wujud perhatian Ditjenpas dalam mendukung terciptanya lapas yang aman, tertib, dan kondusif, Sabtu (13/09).
Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa penyerahan gembok sangat membantu pihaknya menjaga stabilitas keamanan. Ia menegaskan setiap sarana pengamanan, sekecil apapun, berperan penting memastikan pengawasan terhadap warga binaan berjalan maksimal.
“Bantuan gembok ini akan langsung kami manfaatkan untuk memperkuat fasilitas penguncian di blok hunian. Selain mengganti gembok lama yang sudah aus, langkah ini juga menjadi bagian dari pencegahan kerawanan,” ujar Pramuaji.
Ia menambahkan keberadaan gembok baru akan meningkatkan kewaspadaan petugas sekaligus mendukung kelancaran tugas harian. Menurutnya, komitmen menjaga keamanan lapas harus terus diperkuat agar pembinaan warga binaan berjalan optimal. Dari total 110 gembok, pihaknya akan mendistribusikan secara bertahap ke blok hunian, gudang, serta fasilitas penting lain. Dengan demikian, sistem penguncian dapat lebih terstandarisasi dan mudah diawasi petugas jaga.
Upaya ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pembinaan dan pengamanan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan,
“Bantuan sarana pengamanan ini merupakan wujud perhatian pemerintah agar lapas memiliki fasilitas yang memadai. Dengan gembok baru ini, kami berharap jajaran Lapas Saparua semakin sigap dan profesional menjaga keamanan sekaligus menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.”
Bantuan gembok ini juga bagian dari program penguatan keamanan nasional yang digagas Ditjenpas untuk seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Program ini menitikberatkan pada penyediaan sarana pengamanan agar standar keamanan diterapkan seragam di semua satuan kerja pemasyarakatan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan setiap lapas mampu meminimalisasi potensi kerawanan serta mendukung lingkungan pembinaan yang tertib.
Kegiatan penerimaan bantuan diterima langsung oleh pegawai Lapas Saparua dan didokumentasikan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban. Dokumentasi menjadi bukti nyata dukungan Ditjenpas kepada satuan kerja pemasyarakatan daerah serta wujud komitmen bersama memperkuat sistem keamanan secara berkelanjutan.