Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku menggelar tes urine mendadak terhadap warga binaan, Senin (15/09), sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah serta memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Tes dilakukan secara acak terhadap warga binaan yang menjalani pidana khusus kasus narkotika. Kalapas Ambon, Herliadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat jajaran pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, sehingga proses pembinaan dan rehabilitasi dapat berjalan optimal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran narkoba, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas. Tes urine ini adalah bentuk nyata pengawasan kami,” tegas Herliadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh sampel urine yang diuji menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, Kalapas menyatakan bahwa tes urine akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Ambon. “Kami mendukung penuh pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari program akselerasi pemberantasan narkoba yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Ricky.
Sebagai bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang bebas dari pengaruh narkotika. Dengan komitmen yang berkelanjutan, Lapas Ambon terus berupaya menjadi lembaga pembinaan yang aman, sehat, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara menyeluruh.