Pastikan Lapas Kondusif, Petugas Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Tinta-rakyat.com-Bandanaira//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melaksanakan Razia di blok hunian Warga Binaan, Senin (15/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

‎Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi keamanan dan ketertiban, Amier Azan, bersama jajaran regu pengamanan dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

‎Amier Azan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, tempat tidur, hingga barang pribadi milik Warga Binaan dengan teliti.

‎”Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Namun, beberapa barang yang dianggap tidak sesuai aturan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, seperti alat cukur kumis/jenggot, silet, isi pisau cutter, pena, kartu domino, dan obat antibiotik,” ujarnya.

‎Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

‎”Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Bandanaira tetap steril dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya sehingga program pembinaan bagi Warga Binaan berjalan optimal,” tegasnya.

‎Dalam pernyataan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa penggeledahan kamar hunian menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

‎”Langkah ini sebagai upaya untuk menjaga Lingkungan pemasyarakatan tetap tertib, aman, kondusif dan bebas dari benda terlarang. Kami juga terus menekankan pentingnya sikap waspada dan siaga kepada seluruh petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *