Tinta-rakyat.com-Bandanaira//Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mikha, melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Ambon, Selasa (16/9).
Kedatangan Kalapas disambut hangat oleh Plh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, bersama Sekretaris dan Plt Panitera, diruang kerjanya. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan setempat demi terwujudnya pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, terutama Warga Binaan.
”Kami berharap silaturahmi ini menjadi wadah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas bersama,” ungkap Kalapas Mikha.
Kalapas Mikha juga menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan Pemasyarakatan, salah satunya dengan membangun sinergitas yang kuat antar Aparat Penegak Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili Pengadilan Negeri Ambon, Yenddy P. Tehusalawany, menyambut baik inisiatif silaturahmi ini dan menyatakan dukungannya untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan.
Diskusi berlangsung produktif, dengan fokus pada berbagai isu terkait administrasi dan penegakan hukum, serta
kebutuhan akan percepatan layanan hukum bagi masyarakat. Semua itu bermuara pada satu tujuan yakni memberikan pelayanan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Melalui koordinasi yang erat antara Lapas dan Pengadilan Tinggi Ambon, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta mendukung keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kalapas Bandanaira Jalin Silaturahmi Ke Pengadilan Tinggi Ambon
