Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim BAPETEN Dorong Keselamatan Radiasi

Tinta-rakyat.com-Ambon//Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dalam rangka inspeksi keselamatan radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion pada Kamis (18/9).

Tim Ditjenpas dan Bapeten diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda. Tim BAPETEN terdiri dari tiga orang inspektur yakni Inspektur Utama Reni Alamsyah Selaku Ketua Tim, Inspektur Muda Ardhianto Setya Purnomo sebagai Anggota tim dan Inspektur Magang Novriman Livia sebagai anggota tim, sedangkan tim dari Ditjenpas terdiri dari Ni Kadek Rita Supriyanti
Selaku ketua tim bersama tiga orang anggota tim yakni Dian Setyorini, Muhammad Septian dan Wulan Purbowati.

Bacaan Lainnya

Reni Alamsyah selaku ketua tim dari BAPETEN menyampaikan Kegiatan Inspeksi ini dilakukan di ruangan X-Ray sebagai tempat yang menimbulkan paparan radiasi. Seperti diketahui X-Ray pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku berada di Lapas Ambon dan LPKA Ambon digunakan untuk memeriksa badan serta barang bawaan tamu dan pengunjung.

“Dalam kesempatan kunjungan ini, kami bersama Tim dari Ditjenpas melakukan pemeriksaan dokumen terkait kelengkapan perizinan ketenaganukliran, izin penggunaan X-ray, ketersediaan perlengkapan proteksi radiasi, serta observasi lapangan dengan melakukan pemantauan radiasi,”ungkap Alamsyah

Sementara itu, Ni Kadek Rita Supriyanti dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyampaikan pendampingan kunjungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk melakukan inspeksi keselamatan radiasi, terutama di fasilitas pemasyarakatan seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang menggunakan mesin X-Ray untuk pemeriksaan barang.

“Kunjungan kami bersama BAPETEN bertujuan untuk melakukan inspeksi terhadap penggunaan mesin X-Ray yang berada di Lapas dan Rutan, yang merupakan sumber radiasi pengion, Mesin X-Ray yang digunakan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung akan dilakukan pemeriksaan terhadap izin penggunaan alat, ketersediaan alat pelindung radiasi, dan melakukan pemantauan radiasi untuk memastikan keamanan,”ujar Kadek Rita

Mewakili Kakanwil, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda mengatakan Kunjungan ini juga untuk memverifikasi dokumen terkait perizinan penggunaan sumber radiasi dan memastikan kepatuhan fasilitas pemasyarakatan terhadap peraturan keselamatan dan keamanan radiasi.

“Kami berterima kasih atas inspeksi yang dilakukan oleh Tim dari Ditjenpas bersama Tim BAPETEN, semoga pengetahuan terkait penggunaan dan fasilitas sumber radiasi melalui mesin X-ray yang diberikan oleh tim BAPETEN dapat meningkatkan kewaspadaan atas keselamatan dan keamanan para petugas,”pungkas Fifi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *