Tinta-rakyat.com-Dobo//Mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin(22/9).
Kegiatan yang dipimpin langsung, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, anggota pengamanan dan CPNS, melakukan sidak pada kamar hunian Nuri II. Diawali dengan apel bersama, tim penggeledahan melakukan pemeriksaan badan, kemudian tim, menyisir area kamar hunian. Penyisiran kamar hunian dengan meliputi; area tempat tidur, barang bawaan, kamar mandiri, toilet, sampai tempat yang diduga sebagai penyimpanan barang terlarang.
Dari kegiatan yang dilakukan, Laitupa bersama timnya, berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antaranya; 3 buah korek api gas, 2 buah botol kaca dan 1 buah paku. Barang tersebut kemudian disita serta dicatat, dan akan dimusnakan nantinya.
Laitupa dalam keterangannya, mengaku bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan insendentil ini, sebagai tindaklanjut dari instruksi harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Kegiatan saat ini merupakan kegiatan rutin, sebagai wujud mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus berupaya dalam mengentikan peredaran barang terlarang, sebagai salah satu pemicu gangguan kamtib, oleh karena itu, slogan ‘waspada jangan-jangan’, terus kami gelorakan dalam mewujudkan situasi Lapas yang terus aman dan kondusif,” tegasnya.
Diakhir kegiatan, Laitupa, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, agar tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, dengan mempedomani SOP yang berlaku. Sehingga pelaksanaan terhadap tugas dapat dijalankan secara baik dan tentunya, menghindari situasi yang tidak diinginkan.