Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib dan kondusif. Hal ini diwujudkan melalui penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan yang kembali digelar pada, Selasa(23/9).
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm. Keamanan dan Ketertiban, La Sardini bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Piru, Badrun Pora dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan. Setiap sudut kamar hunian diperiksa secara teliti, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Seksi Adm. Keamanan dan Ketertiban, La Sardini menegaskan bahwa intensifikasi penggeledahan menjadi langkah nyata dalam menjaga lapas tetap kondusif. “Kami tidak pernah memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang di dalam lapas. Penggeledahan rutin ini adalah salah satu upaya konsisten untuk memastikan warga binaan menjalani pembinaan dengan aman, tertib, dan produktif,” pungkas Sardini
Dari hasil penggeledahan kali ini, terdapat beberapa barang terlarang diantaranya kaleng bekas bungkusan rokok, pisau cuter, silet, dan korek api serta tidak ditemukan Handphone dan Narkoba. Hasil ini sekaligus menunjukkan wujud nyata Lapas Piru dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi menteri Imigrasi dan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta segala modus penipuan di dalam Lapas/Rutan.
Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Piru, Badrun Pora menambahkan bahwa penggeledahan bukan hanya sekadar razia, melainkan juga bagian dari upaya pembinaan. “Melalui kegiatan ini, kami juga mengingatkan warga binaan untuk selalu patuh pada aturan. Kepatuhan terhadap tata tertib adalah bagian penting dari proses pembinaan,” ujarnya.
Dengan digalakkannya penggeledahan secara rutin dan terukur, Lapas Piru berkomitmen untuk menjaga integritas petugas, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat sistem keamanan. Semua ini dilakukan demi terciptanya lingkungan lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga pembinaan warga binaan dapat berlangsung dengan baik, aman serta kondusif.