Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu(24/9).
Kedatangan tim KPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuani Kasilaya dan disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ramdhan Basir, bersama Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya guna membahas langkah-langkah teknis persiapan penyusunan rekapitulasi PDPB.
Dalam sambutannya, Ramdhan Basir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Lapas Piru mendukung penuh upaya KPU dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin.
“hal ini menjadi bagian penting dari persiapan bersama agar pemutakhiran data berjalan lancar, tepat, dan sesuai dengan ketentuan, sekaligus menjadi wujud sinergi dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terpenuhi melalui pendataan yang akurat dan transparan,” ujar Ramdhan.
Selanjutnya, dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuani Kasilaya, secara langsung menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan pihaknya.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data pemilih di Lapas Piru dapat terakomodir secara benar dalam PDPB Triwulan III. Data ini akan menjadi bagian dari penyusunan rekapitulasi yang nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno KPU pada awal September mendatang,” terang Abuani.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya juga menyampaikan pentingnya keakuratan hasil pendataan.
“Data yang dihimpun bersama KPU akan menjadi dasar rekapitulasi. Dengan demikian, warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat secara sah dan dapat menggunakan hak pilihnya,” jelas Wikrama.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Seram Bagian Barat dan Lapas Piru dapat memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga binaan serta mendukung terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.