Tinta-rakyat.com-Ambon//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan pengeluaran terhadap satu orang warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya, Senin (29/9).
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menyampaikan bahwa pengeluaran warga binaan merupakan bagian dari pelayanan publik yang diberikan oleh Lapas, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Setiap warga binaan yang telah menjalani masa pidananya berhak kembali ke tengah masyarakat. Kami berharap pengalaman selama menjalani pembinaan di Lapas dapat menjadi bekal positif untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Nona.
Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Grace Tomasoa, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa proses pengeluaran warga binaan selalu dilakukan dengan penuh ketelitian agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
“Seluruh prosedur mulai dari pemeriksaan berkas, validasi data, hingga penandatanganan dokumen telah kami lakukan secara cermat dan sesuai standar operasional. Hal ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga akuntabilitas,” jelasnya.
la, menambahkan pihaknya berharap warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. “Semoga ilmu dan pengalaman selama berada di Lapas dapat dimanfaatkan dengan baik, serta menjadi motivasi untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas Grace.