Sinergi Peradilan, Kakanwil Ditjenpas Maluku Sambut Hakim Tipikor Ambon

Tinta-rakyat.com-Ambon//Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, terima kunjungan silaturahmi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ambon, Bonni Alim Hidayat, Senin (29/9). Pertemuan ini menjadi ruang strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung kepastian hukum pada proses peradilan pidana yang menjunjung asas keadilan.

Menurut Ricky, komunikasi dan kerja sama antar-lembaga menjadi kunci menghadirkan peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Pertemuan ini menjadi sarana bertukar informasi sekaligus membahas asas-asas umum peradilan yang baik, seperti keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Kami juga menekankan prinsip kesederhanaan, kecepatan, biaya ringan, tidak memihak, keterbukaan, serta akuntabilitas agar putusan yang dihasilkan benar-benar sah, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Ricky.

Ia menambahkan, momentum ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum yang sejalan dengan dinamika pemberlakuan KUHP terbaru di wilayah Maluku.

Sementara itu, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Ambon, Bonni Alim Hidayat, menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyatukan pemahaman mengenai tantangan hukum ke depan.

“Diskusi ini membahas isu-isu penanganan perkara korupsi dan hukum lainnya. Harapannya, sinergi yang terjalin dapat memperkuat pelayanan publik, menjamin kepastian hukum, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih pasti bagi masyarakat di tengah penerapan KUHP baru secara nasional,” ujar Bonni.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkokoh koordinasi antara lembaga peradilan, jajaran Pemasyarakatan, serta mitra penegak hukum lainnya dalam mewujudkan peradilan yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas di Maluku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *