Teguhkan Iman, Pulihkan Harapan: Lapas Kelas IIB Piru Intensifkan Pembinaan Kerohanian Kristiani

Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus memperkuat komitmennya dalam membina warga binaan secara menyeluruh, hari ini Lapas piru melaksanakan pembinaan kerohanian sebagai bentuk pemenuhan hak beragama bagi narapidana beragama Kristen dengan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Seram Bagian Barat (30/09). Kegiatan ini dirancang sebagai ruang pembinaan spiritual yang bertujuan untuk membentuk karakter yang lebih baik dan memperkuat mental Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana.

Program ini juga menjadi bagian konkret dari pelaksanaan Program 13 Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan yaitu Pemenuhan hak beragama dan pelayanan keagamaan yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kasubsi Registrasi Lapas Piru, Wikrama Jaya dalam kesempatannya mengatakan, “Kami memastikan bahwa hak-hak keagamaan seluruh WBP, termasuk warga binaan Kristiani, terpenuhi secara adil. Pencatatan agama, penyediaan waktu ibadah, dan fasilitas ruang gereja menjadi perhatian kami. Harapan kami, melalui pembinaan ini, warga binaan dapat menjalani pidana dengan penuh kesadaran rohani dan kedamaian batin.” pungkas Wikrama.

Dalam kesempatan yang sama Plh Kalapas Piru, Hairun Rahila menambahkan “Pembinaan kerohanian merupakan bagian utama dari proses pemasyarakatan. Bagi warga binaan Kristen, kami memberikan ruang untuk mereka mendekatkan diri kepada Tuhan. Kami percaya bahwa iman yang tumbuh akan membawa perubahan sikap, penyesalan, dan semangat untuk hidup lebih baik setelah bebas nanti.” tambah Hairun.

Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro mengapresiasi Lapas Piru karena selalu konsisten untuk memerhatikan Hak WBP salah satunya dengan kegiatan pembinaan kerohanian ini. “Kami sangat mendorong agar pembinaan keagamaan di setiap lapas di Maluku dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak dan instansi yang terlibat dalam kegiatan pembinaan ini demi kelancaran kegiatan pembinaan kerohanian sebagai bentuk pemenuhan hak WBP.” ujar Ricky.

Melalui pembinaan kerohanian ini, Lapas Kelas IIB Piru tidak hanya menjalankan tugas pemidanaan, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan spiritualitas. Diharapkan, WBP yang mengikuti program ini dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, beriman, dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang telah mengalami perubahan hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *