MENEMPUH JARAK DEMI KEADILAN, SEMANGAT BAPAS AMBON SAMBUT KUHP BARU DI POLRES BURU SELATAN

Tinta-rakyat.com-Ambon//Dalam semangat mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon melakukan kunjungan ke Kabupaten Buru Selatan untuk memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis menyambut implementasi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif mulai tahun 2026.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui pendekatan restorative justice, serta kesiapan teknis terkait pelaksanaan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial yang merupakan salah satu terobosan dalam KUHP baru. Pertemuan ini juga menitikberatkan pada kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi masyarakat Kabupaten Buru Selatan yang kelak berpotensi menjalani pidana tersebut di wilayah hukum Polres Buru Selatan, Kamis (2/10).

Bacaan Lainnya

Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kesiapan teknis dan pemahaman yang selaras antar-aparat penegak hukum menjadi fondasi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.

“Polres Buru Selatan menjadi bagian dari wilayah kerja Bapas Ambon, sehingga kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menyambut penerapan KUHP baru. Harapannya, koordinasi awal ini bisa memperkuat pemahaman kita bersama, baik dari sisi pendampingan anak, pelaksanaan pidana kerja sosial, maupun pendekatan keadilan restoratif yang lebih manusiawi,” ujar Ellen.

Ellen menambahkan “salah satu poin penting dalam KUHP baru adalah pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana alternatif, hal ini sebagai bentuk pembaharuan dalam sistem pemidanaan kita. Mekanisme ini memberikan peluang bagi pelaku untuk bertanggung jawab tanpa harus menjalani pidana penjara. kami ingin memastikan bahwa sistem pelaksanaan yang dibangun efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P. Lorena, yang menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama antar aparat penegak hukum dalam menyambut perubahan besar dalam sistem hukum nasional.

“Kami menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari Bapas Ambon. Implementasi KUHP baru tentu membutuhkan kerja sama yang solid. Dalam hal pendampingan klien maupun pelaksanaan pidana alternatif, kami siap berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai regulasi dan tetap mengedepankan nilai keadilan,” ujar Kapolres.

Sebagai penutup, Ellen M. Risakotta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Buru Selatan atas sambutan hangat serta dukungan yang diberikan selama kunjungan berlangsung.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih dan berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan secara sinergis dan selaras dengan tujuan pemasyarakatan, demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil dan manusiawi,” tutup Ellen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *