Sinergi Lapas Piru Dan Kemenag SBB Untuk Pembinaan Rohani Warga Binaan

Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian Islam Sebagai komitmen dalam mendukung program pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat (Kemenag SBB), (02/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama antar instansi dalam rangka memperkuat pembinaan mental dan spiritual WBP.

Program pembinaan ini meliputi kegiatan pengajian, pembacaan Al-Qur’an, ceramah keagamaan, serta diskusi keislaman rutin yang difasilitasi oleh penyuluh agama dari Kemenag SBB.

Bacaan Lainnya

Kasi Binapigiatja, Muh Ramdhan Basir menambahkan “Kegiatan ini tidak hanya sebagai rutinitas, tapi menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran spiritual dan moral bagi warga binaan. Harapannya, mereka dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” terang Ramdhan.

Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan pentingnya pembinaan rohani sebagai pondasi perubahan sikap dan perilaku warga binaan:
“Pembinaan keagamaan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter dan akhlak warga binaan. Kami berterima kasih kepada Kemenag SBB atas kolaborasi dan dedikasinya dalam membina saudara-saudara kita di Lapas,” ujar Hery.

Sementara itu, , Arifin Wally penyuluh dari Kemenag SBB mengatakan “Kami siap hadir dan berkontribusi dalam membina saudara-saudara kita di Lapas. Agama adalah jalan menuju perubahan diri yang hakiki,” ujar Arifin.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilaksanakan:
“Sinergi antara Lapas dan Kemenag ini adalah contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemasyarakatan yang humanis dan bermakna.

Kami harap kegiatan seperti ini terus ditingkatkan dan menjadi program berkelanjutan,” ujar Kakanwil.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pembinaan spiritual yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak positif dalam kehidupan warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *