Tinta-rakyat.com-Saumlaki// Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki, jajaran petugas melaksanakan penggeledahan kamar dan blok hunian pada malam hari, Kamis (02/10).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Regu Pengamanan Lapas Saumlaki bersama anggota jaga, dengan tujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menegakkan aturan serta mencegah potensi gangguan keamanan. “Penggeledahan malam hari ini dilakukan untuk memastikan blok hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba maupun alat komunikasi ilegal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubsi Pengamanan, Melkianus Jempormasse, menambahkan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. “Kami memastikan setiap langkah dilakukan dengan teliti dan penuh tanggung jawab agar tetap menjaga hak-hak warga binaan, sekaligus memperkuat keamanan di dalam lapas,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, antara lain paku, sikat gigi bekas, silet, serta korek api. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai bentuk penertiban dan pencegahan potensi penyalahgunaan.
Di lain tempat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Lapas Saumlaki dalam menjaga keamanan. “Kami mendukung penuh kegiatan penggeledahan rutin ini sebagai upaya nyata dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Pengawasan yang konsisten merupakan wujud dari integritas dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lapas yang semakin kondusif, aman, dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan.