Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru turut serta dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan diikuti beberapa instansi antara lain Polres SBB, Kodim 1513 Piru, Bawaslu Kabupaten SBB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), (03/10).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memperbarui data pemilih secara periodik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Rapat pleno ini melibatkan Lapas Piru sebagai representasi pemilih dari kelompok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Registrasi, Wikrama Jaya, yang mewakili Lapas Piru mengatakan “Kami menyampaikan data mutakhir warga binaan yang memiliki hak pilih, termasuk perubahan status kependudukan, penambahan, maupun pengurangan jumlah pemilih akibat bebas atau pindah lapas, Data ini menjadi bagian penting dalam menjamin hak konstitusional warga binaan tetap terpenuhi dalam proses demokrasi” Ujar Wikrama.
KPU Kabupaten SBB menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Lapas Piru, “Partisipasi dari Lapas Piru sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk WBP yang memenuhi syarat, tetap terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujar salah satu Komisioner KPU SBB.
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Lapas Piru:“Kami mendukung penuh keterlibatan UPT Pemasyarakatan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sinergi antara Lapas dan KPU serta instansi terkait sangat penting untuk menjamin hak pilih warga binaan terpenuhi sesuai amanat konstitusi,” ujar Ricky.
Lapas Piru terus berkomitmen menjaga sinergi dengan KPU dan Stakeholder yang terlibat dalam mendukung proses demokrasi yang transparan, akurat, dan berkeadilan.