Lapas Pangkalan Bun Jalin Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun

Tinta-rakyat.com-PangkalanBun//Dalam upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Senin (13/10/25). Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Dawa’i, didampingi pejabat struktural dan staf. Kedatangan ini disambut hangat oleh Ketua PN Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, beserta jajaran di ruang kerja utama.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Dawa’i menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan. “Kami datang untuk menjalin komunikasi dan mempererat sinergi, karena keberhasilan pelaksanaan tugas kami di Lapas tidak terlepas dari dukungan serta koordinasi yang baik dengan Pengadilan Negeri,” ujar Dawa’i. Ia juga menambahkan bahwa hubungan yang harmonis antarinstansi penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua PN Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, menyambut positif kedatangan jajaran Lapas dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi tersebut. “Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Sinergi antara Pengadilan Negeri dan Lapas harus terus dijaga agar proses hukum dari persidangan hingga pelaksanaan putusan dapat berjalan lancar. Kami siap mendukung setiap langkah koordinasi demi pelayanan hukum yang lebih baik,” ungkap Dilli.

Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun semakin solid dalam mendukung pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) yang berkeadilan, transparan, dan humanis.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *