Tinta-rakyat.com-Ambon//Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus perkuat peran pembimbingan dan pengawasan Klien pascarehabilitasi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan dalam pemulihan dan reintegrasi sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Ambon ke Kantor Bapas Ambon, Kamis (16/10).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi lintas sektor antara Bapas dan BNNK guna memastikan proses pendampingan pascarehabilitasi berjalan optimal dan terintegrasi. Fokus kerja sama diarahkan pada kesinambungan pemulihan Klien melalui pembinaan sosial, dukungan psikologis, serta pemantauan perkembangan mereka di masyarakat.
Rombongan BNNK Ambon diterima oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Nasir Nurdin, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Nanda M. Putra, dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Eldo R. Salelatu.
Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi Klien pascarehabilitasi agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Pendampingan pascarehabilitasi itu sangat krusial. Proses pemulihan tidak berhenti setelah program selesai. Kami di Bapas hadir untuk memastikan mereka benar-benar siap kembali hidup normal dan produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Nasir Nurdin, menambahkan bahwa anak korban penyalahgunaan narkotika memerlukan pendekatan yang lebih intensif.
“Mereka masih dalam masa tumbuh kembang. Maka, pembimbingan sosial dan lingkungan yang sehat menjadi kunci agar mereka tidak kembali terpapar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Nanda M. Putra, menyoroti pentingnya integrasi data dan pemantauan berkelanjutan terhadap Klien dewasa.
“Kami membutuhkan kolaborasi dan data akurat dari BNNK agar pembimbingan yang dilakukan tepat sasaran dan efektif,” ungkapnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNK Ambon, Leo Porman Simatupang, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.
“Bapas Ambon adalah mitra penting dalam memastikan keberlanjutan pemulihan Klien. Kami siap mendukung penuh upaya pendampingan pascarehabilitasi agar mereka tidak kembali pada penyalahgunaan,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, memperbarui data Klien pascarehabilitasi, serta membentuk forum komunikasi antarinstansi secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan dan memperkuat reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan di Maluku.