Tinta-rakyat.com-Bogor//Dalam rangka mendukung peningkatan kinerja Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait efektivitas pelayanan serta tata kelola kepatuhan internal di lingkungan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Investigasi sebagai bagian dari kegiatan Peningkatan Kapasitas Investigator Dalam Investigasi Internal Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktur Kepatuhan Internal, yang berlangsung sejak Hari Rabu – Jumat/ 15-17 Oktober 2025.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Investigasi Kemenimipas adalah pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk meningkatkan kompetensi petugas di bidang investigasi, yang meliputi aspek hukum, metode investigasi, serta manajemen pemeriksaan dan penyidikan.
“Pelatihan ini fokus pada peningkatan kapasitas petugas dalam pelayanan publik, pengawasan, dan keamanan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan,”ungkap Fifi disela-sela mengikuti kegiatan tersebut.
Fifi menambahkan Kegiatan ini sangat bermanfaat guna Meningkatkan kompetensi teknis dan soft skill petugas.
“Kegiatan seperti ini sangatlah mendatangkan manfaat yang sangat positif guna Meningkatkan kapasitas dalam pelayanan publik, pengawasan, dan keamanan serta Meningkatkan pemahaman tentang pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,”ujar Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Tipe
A dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Tipe B seluruh Indonesia secara langsung dan Perwakilan Peserta Kanwil Ditjenpas Seluruh Indonesia Secara Virtual, Selama tiga Hari para peserta dibekali dengan Materi pelatihan berupa Pengantar investigasi, Metode investigasi (misalnya, interview, undercover, surveillance, observasi, dan metode informan), Manajemen pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi, tersangka, dan rekonstruksi, Proses penyidikan tindak pidana, Pelaporan dan pengaduan, Hak-hak tersangka, Penyerahan atau pelimpahan berkas hasil penyidikan.
Kegiatan ditutup dengan Pengukuhan Tim Investigator yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.