Sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kinerja , Kanwil Ditjenpas Bali Mengikuti Kegiatan Bimtek Manajemen Risiko Tahun 2025

Tinta-rakyat.com-Jakarta//Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ni Nyoman Budi Utami, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna beserta dua orang staf mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (16/10).

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pejabat dan pegawai dalam mengidentifikasi, menilai, serta mengelola risiko di lingkungan kerja masing-masing. Penerapan manajemen risiko menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance yang diamanatkan oleh Kementerian.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, para peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Topik yang dibahas meliputi sosialisasi tata kelola pengawasan intern, penerapan manajemen risiko anti-fraud, serta simulasi pengisian kertas kerja manajemen risiko. Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem pengawasan internal yang lebih kuat dan adaptif terhadap potensi risiko.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajay., menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya organisasi. “Manajemen risiko bukan hanya soal menghindari kesalahan, tetapi bagaimana setiap pegawai mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan mengelolanya dengan bijak. Dengan demikian, tata kelola organisasi kita dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berintegritas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *