Tinta-rakyat.com-Wahai//Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, berisial AR, yang memperoleh program reintegrasi sosial lewat Cuti Bersyarat (CB) pada Sabtu (18/10), menjalani tes urine dengan hasil negatif sebagai komitmen Lapas Wahai dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui program ‘Warga Binaan Bersih Narkoba’ (Warna Benar).
Inovasi program ‘Warna Benar’ tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan warga binaan yang akan bebas untuk kembali ke masyarakat dalam kondisi bersih dan sehat. Kegiatan yang dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari petugas pengamanan dan petugas kesehatan itu selain untuk memastikan hasil yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, juga menjadi bentuk dukungan moral agar warga binaan dapat menyambut kebebasan dengan semangat baru.
“Saya sangat bersyukur hari ini bisa menghirup udara bebas dengan hasil tes urine yang negatif sejak awal jalani pidana hingga bebas hari ini. Terima kasih atas pembinaan yang dilakukan disini sehingga merubah hidup saya untuk menjadi lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti,” janji AR.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ‘Warna Benar’ merupakan langkah penting dalam proses akhir pembinaan bagi warga binaan di Lapas Wahai.
“Kami tidak hanya memastikan bahwa warga binaan bebas secara hukum, tetapi juga bersih dari narkoba mulai dari masuk, jalani pembinaan hingga waktunya untuk bebas. Tes urine ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang dijalankan selama ini membuahkan hasil nyata,” ujar Tersih.
Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty S. Mouw, turut menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian akhir terhadap keberhasilan pembinaan yang telah dijalani.
“Selama berada di dalam Lapas, warga binaan telah mengikuti berbagai program pembinaan, seperti pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan dan kegiatan produktif lainnya. Tes urine ini menjadi langkah evaluatif untuk memastikan mereka benar-benar siap menjalani kehidupan baru yang lebih baik tentunya,” ujar Merpaty.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, terus memberikan apresiasinya atas langkah Lapas Wahai yang dinilai sejalan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan arahan strategis Ditjenpas.
“Langkah Lapas Wahai dalam melaksanakan tes urine untuk berantas narkoba melalui inovasi ‘Warna Benar’ merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Percepatan reintegrasi sosial lewat CB untuk mengatasi overkaspasitas juga merupakan bagian dari program akselerasi tersebut. Semoga semangat reformasi pemasyarakatan yang menekankan aspek keamanan, dan pembinaan yang humanis ini terus konsisten dilakukan Lapas Wahai,” ungkap Ricky.
Ia pun berharap setiap warga binaan yang bebas dapat menjadi warga binaan yang mandiri, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, sehingga menjadi menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing sesuai visi Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan menuju masyarakat yang lebih bermartabat.