Tinta-rakyat.com-Ambon// Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima pengadaan barang berupa peralatan makan dan minum dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Tahun Anggaran 2025, Sabtu (18/10)
Barang yang diterima meliputi Tempat Makan Polypropylene (PP) merek Green Earth serta peralatan minum yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan dapur dan kebutuhan harian warga binaan. Penerimaan barang dilaksanakan di area gudang Lapas Perempuan Ambon dan berlangsung dengan lancar, tertib, serta aman.
Proses penerimaan dilakukan secara langsung oleh Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hendrik Lesnussa. Setelah penerimaan, dilaksanakan pula pemeriksaan terhadap barang pengadaan yang dilakukan bersama oleh Pengelola BMN dengan pihak jasa pengiriman. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh barang dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Plh. Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Wa Otje, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ditjen Pemasyarakatan atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Lapas Perempuan Ambon.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Ditjen PAS. Pengadaan peralatan makan dan minum ini sangat membantu dalam menunjang pelayanan dasar bagi warga binaan, sekaligus meningkatkan kebersihan serta kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan makan dan minum di dalam lapas,” ujar Wa Otje.
Ia menegaskan, Lapas Perempuan Ambon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan yang Humanis, Profesional, dan Bermartabat, sejalan dengan standar pelayanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.