Tinta-rakyat.com-Ambon//Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menciptakan inovasi melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum), Sarwono dengan meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (SEPAKAT). Aplikasi ini digunakan untuk layanan administrasi kepegawaian Jajaran Petugas Pemasyarakatan Maluku. Aplikasi SEPAKAT telah diluncurkan dan pada saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan bertempat di Kanwil Ditjenpas Maluku, yang turut dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Maluku, Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Maluku, Ka.UPT Se-Kota Ambon dan Para Pejabat Struktural pengampu urusan umum dan Kepegawaian UPT Se – Maluku.
“Aplikasi SEPAKAT ini menampilkan berbagai menu layanan administrasi berbasis Web yang dapat diakses oleh seluruh petugas pemasyarakatan Maluku dengan tujuan memudahkan proses pendataaan administrasi Kepegawaian secara terpadu,”ungkap Sarwono Kabagtum Kanwil Ditjenpas Maluku, Kamis (6/11).
Sebelumnya, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro yang secara resmi melauncing aplikasi SEPAKAT dalam sambutannya, menyampaikan Inovasi peluncuran aplikasi SEPAKAT ini bermula karena Permasalahan pemenuhan administrasi kepegawaian di wilayah Maluku berhubungan erat dengan pemenuhan capaian kinerja berdasarkan perjanjian kinerja tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku pada sasaran kegiatan yang ketiga. “Dari hal tersebut rencana aksi perubahan yang diangkat adalah kami meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (SEPAKAT) yang terintegrasi dan berbasis web. Layanan ini diharapkan mampu memberikan informasi sekaligus memudahkan proses layanan Administrasi Kepegawaian serta monitoring secara berkala baik oleh Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) maupun pegawai sebagai penerima layanan,”ucap Kakanwil
Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Admnistratif Terpadu atau SEPAKAT adalah sebuah portal layanan administrasi kepegawaian Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Maluku yang terintegrasi yang berisi 3 fitur utama, yakni yang pertama Layanan Informasi berisi informasi mengenai layanan kepegawaian, alur proses layanan dan syarat-syarat dokumen pendukung layanan kepegawaian, yang kedua Layanan Pengusulan merupakan fitur dimana pengguna layanan dapat mengajukan berbagai usulan layanan kepegawaian secara terpadu, yang ketiga Layanan Monitoring merupakan fitur dimana
pengguna layanan dapat mengetahui informasi progres dari proses layanan kepagawaian yang sedang diusulkan secara real-time.
Diharapkan melalui Aplikasi SEPAKAT ini dapat menunjang proses layanan administrasi kepegawaian di tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku dengan sistem yang terdigitalisasi yang dapat memberikan sumber informasi atau alur layanan kepegawaian secara
terperinci serta proses layanan Administrasi Kepegawaian lebih tepat sasaran.





