Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Urusan Tata Usaha M. Akip Marasabessy bersama Pengelola BMN F. Y. Pesurnay sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset negara Pada Rabu, (05/11).
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Lapas Saparua diterima oleh perwakilan KPKNL Ambon, Bapak Taufik A.K. Korompot, yang memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan kekayaan negara. Pembahasan meliputi sewa lahan pada Lapas Kelas III Saparua, penghapusan dan lelang aset berupa kendaraan dinas, serta penetapan status penggunaan BMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN).
Perwakilan KPKNL Ambon, Taufik A.K. Korompot, menjelaskan pentingnya ketepatan administrasi dan pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan aset negara.
“Seluruh proses terkait BMN, mulai dari penghapusan, lelang, hingga penetapan status pengguna, wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tercatat di aplikasi SIMAN. Dengan sistem ini, data aset menjadi lebih akurat dan mudah dipantau oleh seluruh instansi terkait,” jelasnya.
Sementara itu, M. Akip Marasabessy menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPKNL memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan dokumen dan prosedur administrasi dalam pengelolaan BMN.
“Kami memperoleh arahan teknis agar proses administrasi dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, termasuk pelaporan aset melalui SIMAN. Ini menjadi dasar penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BMN di Lapas,” ungkapnya.
Pengelola BMN F. Y. Pesurnay menambahkan bahwa pendampingan langsung dari pihak KPKNL membantu pihaknya memahami lebih rinci mekanisme penetapan status pengguna dan penghapusan aset kendaraan yang tidak layak pakai.
“Penjelasan dari KPKNL Ambon sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam memastikan setiap tahap pengelolaan aset dilakukan secara sah dan tertib administrasi,” ujarnya.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan baik dan aman serta didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melalui sinergi dengan KPKNL Ambon, Lapas Saparua berkomitmen memperkuat efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan BMN di lingkungan pemasyarakatan.





