Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rabu (12/11). Penggeledahan dilaksanakan oleh seksi kamtib bersama kesatuan pengamanan yang berlangsunh pada blok B kamar hunian B05-B08. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtib serta mewujudkan Lapas Piru yang Bersinar (Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain satu buah palu, kabel rusak, dua buah baut skrup, satu kaleng rokok kosong, serta dua buah silet. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, La Sardini menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Penggeledahan rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam di dalam blok hunian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan serupa. “Kami terus menekankan pentingnya deteksi dini, pencegahan, dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran. Lapas Piru berkomitmen penuh untuk mendukung terwujudnya Lapas Bersinar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ungkap Kalapas Piru.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, diharapkan seluruh jajaran dan Warga Binaan semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan serta membangun lingkungan pemasyarakatan yang tertib, bersih, dan bebas dari penyimpangan. Lapas Piru berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan disiplin dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, produktif, dan berintegritas.





