Tinta-rakyat.com-Denpasar//Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Bali menggelar Musyawarah Wilayah dan Pengukuhan Pengurus Periode 2025–2028 di Inna Sindhu Beach Hotel, Sanur. Kegiatan bertajuk “Musyawarah Wilayah DPW IPKEMINDO Bali Tahun 2025, Pengukuhan IPKEMINDO Bali Periode Tahun 2025–2028, dan Penguatan Pembimbing Kemasyarakatan Menyongsong UU No. 1 Tahun 2023” ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan di wilayah Bali. Selasa (11/11)
Acara dihadiri oleh Sekretaris Umum IPKEMINDO Pusat mewakili Ketua Umum IPKEMINDO Pusat, Sudjonggo; Ketua Bidang I Organisasi IPKEMINDO Pusat, Heni Yuwono; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah; Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Agung Gede Ngurah;Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Putu Sutresna serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali. Turut hadir pula pengurus DPW IPKEMINDO Bali periode lama (2022–2025) dan pengurus baru (2025–2028).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenimipas, doa, serta laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya. Selanjutnya, Musyawarah Wilayah berlangsung dengan pemilihan pimpinan sidang, penetapan tata tertib, dan pemilihan pengurus baru secara aklamasi.
Usai proses musyawarah, DPP IPKEMINDO secara resmi mengukuhkan pengurus DPW IPKEMINDO Bali periode 2025–2028 melalui pembacaan Surat Keputusan, penyematan pin kepada pengurus baru, serta penandatanganan berita acara pengukuhan yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Bali.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pembimbingan dan reintegrasi sosial. Ia menekankan pentingnya sinergi antara IPKEMINDO dan jajaran Ditjenpas dalam menghadapi tantangan baru implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pembimbing Kemasyarakatan kini memiliki posisi yang semakin strategis dalam mewujudkan keadilan restoratif. Dengan pengukuhan pengurus baru ini, saya berharap IPKEMINDO Bali menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas dan integritas Pembimbing Kemasyarakatan di seluruh wilayah,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Bali dalam sambutannya.
Selain itu, perwakilan DPP IPKEMINDO menegaskan bahwa penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan responsif terhadap dinamika hukum nasional.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan, yang memfokuskan pada peningkatan profesionalisme, pengembangan kompetensi, serta kerja sama lintas lembaga.
Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, menegaskan komitmen IPKEMINDO Bali untuk terus memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung terciptanya sistem keadilan yang berorientasi pada pemulihan sosial dan kemanusiaan.





