Kolaborasi Lapas Geser dan Puskesmas Geser: Dua Napi Terdiagnosa TBC Jalani Perawatan Intensif.

Tinta-rakyat.com-Geser//Menindaklanjuti penemuan kasus tuberkulosis melalui active case finding (ACF) menggunakan chest X-ray (CXR) yang telah dilakukan sebelumnya melalui program kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Kesehatan RI, dan World Health Organization (WHO), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser berkolaborasi dengan Puskesmas Perawatan Geser guna melakukan perawatan lanjutan terhadap 2 (dua) orang warga binaan yang terdiagnosis TBC, selasa (25/11). Kerja sama ini memungkinkan penanganan dan pemenuhan kondisi kesehatan dilakukan lebih dini guna mengantisipasi penyebaran yang lebih luas serta memastikan lingkungan Lapas Geser yang sehat dan bebas TBC.

Menurut petugas perawatan kesehatan dan rehabilitasi (Watkesrehab) Lapas Geser, Isratul Muslimin, Berdasarkan hasil pengujian sampel sputum (dahak) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur, kedua warga binaan tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus TBC. Oleh karena itu, penanganan lanjutan secara dini segera dilakukan guna menekan potensi penyebaran yang lebih luas di lingkungan Lapas Geser.

Bacaan Lainnya

“Pengobatan ini bersifat segera untuk dilakukan guna mencegah penularan TBC di lingkungan Lapas Geser. Warga binaan yang menjalani pengobatan akan langsung diisolasi di kamar hunian yang berbeda untuk meminimalisir penularan lebih lanjut. Setelah masa pengobatan selesai, akan dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Selaku Perawat Puskesmas Geser yang menangani kasus TBC, Dzakia Rumatamerik, mengatakan Kasus TBC di lingkungan padat seperti lapas sering kali menjadi perhatian serius, karena kondisi hunian yang padat meningkatkan risiko penularan yang lebih cepat. Oleh karenanya, penting bagi pasien TBC untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih awal, serta pemantauan rutin guna mengevaluasi respons pengobatan.

“Perawatan intensif untuk kasus TBC mencakup pemberian obat anti-TBC secara teratur selama minimal enam bulan. Kepatuhan pasien sangat penting, mengingat pengobatan yang terputus berisiko menyebabkan resistensi obat. Selanjutnya, untuk menunjang proses pengobatan, pasien juga perlu memastikan asupan makanan yang dikonsumsi memiliki nilai gizi dan nutrisi yang seimbang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo mengatakan sinergi apik antara Lapas Geser dan Puskesmas Perawatan Geser merupakan wujud nyata upaya pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan. Kolaborasi ini berfungsi sebagai kunci untuk menjamin proses pengobatan berjalan secara lancar, berkesinambungan, dan tuntas, sehingga mendukung terciptanya taraf kesehatan yang optimal di lingkungan Lapas Geser.

“Kolaborasi yang efektif antara Lapas Geser dan Puskesmas Perawatan Geser bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan. Kerjasama ini vital untuk memastikan setiap tahapan pengobatan berjalan lancar dan tuntas, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesehatan individu warga binaan sekaligus kesehatan di lingkungan Lapas Geser secara keseluruhan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *