Lapas Piru Terima 7 Paket OAT, Perkuat Pengendalian TBC Terhadap Warga Binaan

Tinta-rakyat.com-Piru//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima sebanyak 7 paket Obat Anti Tuberculosis (OAT) dari Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Dinas Kesehatan Seram Bagian Barat dan langsung menyalurkannya kepada Warga Binaan yang terdiagnosis TB Paru SO di kamar isolasi khusus, Selasa (25/11/2025).

Pemberian obat dilakukan setelah Warga Binaan didiagnosis TB paru aktif berdasarkan hasil pemeriksaan dahak TCM dan/atau rontgen yang dilaksanakan pada 17 November lalu. Warga Binaan kemudian dipindahkan ke blok isolasi untuk mencegah penularan. Pelayanan kesehatan diawali dengan pemberian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta pemeriksaan berat badan untuk menentukan dosis obat, dan pengecekan penyakit penyerta Diabetes Mellitus (DM) dan HIV.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional penanganan TBC, Kepala Subseksi Keperawatan, Williams Lelepary, menjelaskan bahwa pengobatan harus dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan.

“Program pengobatan TBC dilakukan selama enam bulan. Dua bulan pertama merupakan fase intensif untuk menekan jumlah kuman dan mengurangi penularan, sedangkan empat bulan berikutnya merupakan fase lanjutan untuk membunuh sisa kuman, sehingga dapat mencegah kekambuhan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari standar penanganan TBC, diperlukan Pendamping Minum Obat (PMO) guna memastikan pasien rutin mengonsumsi obat sesuai dosis setiap hari. Dalam pelaksanaan di Lapas Piru, petugas Klinik Pratama bertindak sebagai PMO bagi 7 orang Warga Binaan TB paru sensitif obat (SO). Perawat Klinik Pratama Lapas Piru, Ns. Suryani, menyatakan bahwa pengawasan langsung dilakukan agar pengobatan tidak terputus.

“Kami mendampingi langsung saat Warga Binaan meminum OAT guna mencegah putus obat, karena keberhasilan pengobatan sangat dipengaruhi oleh keteraturan konsumsi obat hingga selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di lapas menjadi prioritas sebagai bentuk pemenuhan hak dasar Warga Binaan, termasuk pengendalian penyakit menular. “Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang layak dan terstandar, termasuk pengendalian TBC dengan pengawasan ketat agar tidak menular dan pengobatan berjalan sampai tuntas,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Lapas Piru terus mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian TBC, sekaligus memastikan bahwa setiap Warga Binaan mendapatkan hak kesehatan secara profesional dan terukur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *