Terus Konsisten, Lapas Namlea Masifkan Produksi Minyak Kayu Putih 86

Tinta-rakyat.com-Namlea//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea secara konsisten terus memproduksi salah satu produk lokal dan ciri khas Pulau Buru yakni Minyak Kayu Putih. Setelah paruh 2025 lalu mulai dijalankan, Lapas Namlea terus memasifkan pembuatan Minyak Kayu Putih yang dikenal dengan mereknya “Minyak Kayu Putih 86”.

Sebagaimana yang terlihat di Kettel 86 pada Sabtu (29/11), warga binaan dibawah pengawasan staf subseksi pembinaan melakukan proses pengisian daun kayu putih sebanyak 6 karung didalam drum penguapan yang akan melalui beberapa proses sebelum akhirnya menjadi minyak kayu putih.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan konsistensi Lapas Namlea dalam memproduksi minyak kayu putih merupakan bagian dari optimalisasi pembinaan kemandirian warga binaan dan pemberdayaan untuk menghasilkan produk UMKM sebagaimana yang diinstruksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi.

“Kami pastikan produksinya terus berjalan dan tidak terputus dikarenakan minyak kayu putih merupakan produk kebanggaan kami dan menjadi satu-satunya Lapas di Maluku yang memproduksinya. Produk ini akan terus kami perbanyak sebagai salah satu ikon dari Lapas Namlea itu sendiri,” kata Marasabessy.

Terkait pemasaran, ia menambahkan Lapas Namlea masih terus berproses untuk memperkenalkannya kepada masyarakat. “Kita akan berupaya akan produk ini berkembang dan dikenal banyak orang. Minyak kayu putih yang kami produksi ini asli dan tanpa campuran apapun sehingga khasiat dan kegunaannya masih sangat baik,” tambah Marasabessy.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan saat ini, Lapas Namlea telah memproduksi 354 liter minyak kayu putih semenjak Juni 2025 lalu dimana setiap kali pembuatan perharinya bisa menghasilkan 5 liter minyak. “Untuk saat ini kurang lebih sudah ada tiga ratusan liter yang kami hasilkan. Karena masaknya yang berlangsung selama 8 jam jadi kami bisa kasilkan 5 liter dalam sehari. Sepenuhnya yang melakukan proses ini adalah warga binaan yang sudah berpengalaman,” jelas Mustafa.

Produksi minyak kayu putih 86 ini merupakan salah satu pembinaan dengan potensi menjanjikan yang dapat mendorong produktivitas warga binaan maupun produk UMKM di Lapas Namlea. Kedepan produk ini juga direncanakan akan masuk dalam pameran hasil karya warga binaan yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 19 Desember hingga 25 Desember 2025 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *