Tinta-rakyat.com-Negara//Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara menerima penguatan tugas dan fungsi (tusi) sekaligus refleksi akhir tahun oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, Kamis (04/12/2025).
Dalam arahannya, I Wayan Putu Sutresna menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Negara, terutama menjelang penutup tahun anggaran. Ia mendorong jajaran untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi antarbagian guna memastikan seluruh tugas dan fungsi berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Akhir tahun adalah momentum untuk menilai kembali apa yang telah dicapai dan apa yang perlu diperbaiki. Tugas pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pembinaan yang bermakna bagi warga binaan,” ujar Sutresna dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, evaluasi program pembinaan, serta peningkatan koordinasi lintas instansi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan humanis.
Penguatan juga diberikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Komang Yuda Murdianto, yang hadir memberikan paparan terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi BNN dengan Rutan sangat penting untuk mencegah peredaran gelap narkotika, terutama dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pencegahan tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga melalui program edukasi dan rehabilitasi,” jelasnya.
Kehadiran BNNK Buleleng diharapkan semakin memperkuat komitmen Rutan Negara dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba, sekaligus memastikan seluruh warga binaan dan petugas memahami risiko serta bahaya narkotika.
Dengan adanya penguatan berlapis dari ini, Rutan Negara menegaskan kesiapannya untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan memasuki tahun berikutnya.






