Sinergi Data Pemilih, Kanwil Ditjenpas Bali Ikuti Rapat Pleno PDPB Di KPU Provinsi Bali

Tinta-rakyat.com-Denpasar//Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8, Denpasar. Kehadiran Kanwil Ditjenpas Bali diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, berdasarkan surat undangan resmi KPU Provinsi Bali. Kamis (10/12).

Dalam forum pleno tersebut, perwakilan Kanwil Ditjenpas Bali menyampaikan perkembangan dan data terbaru terkait pemutakhiran daftar pemilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Bali. Paparan mencakup proses validasi identitas WBP, mekanisme pembaruan data pemilih yang dilakukan secara berkala, serta koordinasi sistematis antara UPT Pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu guna memastikan akurasi data.

Bacaan Lainnya

Partisipasi Kanwil Ditjenpas Bali pada kegiatan ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan terpenuhinya hak pilih WBP sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Upaya penguatan koordinasi dan penyelarasan data juga disoroti sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya perbedaan informasi atau ketidaksesuaian pada proses pemutakhiran data berikutnya.

Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, diharapkan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan KPU Provinsi Bali semakin kuat, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan berkelanjutan. Kanwil Ditjenpas Bali menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung seluruh tahapan yang berkaitan dengan pendataan pemilih, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan di wilayah Bali.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *