Tinta-rakyat.com-Bandanaira// Perkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan memasuki momen menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira laksanakan razia insidentil pada blok hunian, Sabtu (13/12).
Kegiatan ini menjadi implementasi nyata Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan.
Razia dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, bersama staf Kamtib, petugas regu pengamanan dan Calon Aparatur Sipil Negara. Seluruh kamar diperiksa untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang terlarang, antara lain korek api, gunting kuku, botol kaca bekas parfum, silet, pena, paku, cermin, dan sendok besi. Seluruh barang diamankan dan dimusnahkan.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari deteksi dini untuk mencegah pelanggaran. Pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan kondusif sebagai wujud nyata implementasi kebijakan Pemasyarakatan yang berorientasi pada penegakan aturan dan peningkatan kualitas pembinaan.
”Upaya ini sejalan dengan program akselerasi yang menempatkan pemberantasan peredaran narkoba sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, menekankan pentingnya sinergi dan kewaspadaan petugas.
”Pengamanan bukan hanya soal tindakan, tetapi juga kesiapsiagaan. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” tuturnya.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan, baik secara terjadwal maupun insidentil, untuk memastikan keamanan Lapas tetap terjaga.
Perkuat Pengawasan Jelang Nataru, Lapas Bandanaira Lakukan Razia Insidentil





