Tinta-rakyat.com-Gianyar//Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna, menghadiri kegiatan penutupan program rehabilitasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar. Senin (15/12)
Kehadiran Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Bali tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen terhadap pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam upaya rehabilitasi yang berorientasi pada pemulihan dan perubahan perilaku positif.
Dalam sambutannya, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Gianyar atas konsistensi dan keseriusannya dalam menyelenggarakan program rehabilitasi. Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam membantu warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental, sikap, dan keterampilan yang lebih baik.
“Rehabilitasi bukan sekadar program formal, tetapi bagian penting dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Harapannya, apa yang telah diperoleh selama mengikuti program ini dapat menjadi bekal nyata bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah masa pidana berakhir,” ujarnya.
Kegiatan penutupan rehabilitasi ini diikuti oleh warga binaan yang telah menyelesaikan seluruh tahapan program, serta dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Gianyar dan pihak-pihak terkait. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditandai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan serta penyerahan simbolis tanda kelulusan program rehabilitasi.
Melalui program ini, Ditjenpas Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi fungsi pemasyarakatan, tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai wadah pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.





