Tinta-rakyat.com-Ambon// Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, memberikan pembekalan kepada Peserta Magang Nasional Batch III Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait penguatan peran LPKA dan implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (16/12), bertempat di Gedung Serbaguna LPKA Ambon.
Dalam pembekalan tersebut, Kurniawan Wawondos menyampaikan secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi LPKA sebagai lembaga pembinaan yang mengedepankan pendekatan edukatif, rehabilitatif, serta perlindungan hak anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa penerapan SPPA menjadi landasan utama dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“LPKA hadir bukan sekadar sebagai tempat pembinaan, tetapi sebagai ruang pemulihan dan pengembangan potensi anak. Melalui SPPA, setiap proses pembinaan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif, perlindungan hak anak, dan keberlanjutan masa depan mereka,” ujar Kurniawan Wawondos.
Selain itu, Kepala LPKA Ambon juga memaparkan berbagai inovasi pembinaan yang telah dikembangkan, khususnya penerapan kurikulum pendidikan nonformal di LPKA Ambon. Kurikulum tersebut dirancang untuk membekali anak binaan dengan pengetahuan, keterampilan, serta penguatan karakter sebagai modal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pembinaan.
“Kurikulum nonformal yang kami terapkan merupakan bentuk komitmen LPKA Ambon dalam menciptakan pembinaan yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan anak binaan serta perkembangan zaman,” tambahnya.
Salah satu peserta magang, Nabila Aulia, mengapresiasi materi yang disampaikan dan menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru terkait peran strategis LPKA.
“Pembekalan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami secara langsung bagaimana LPKA menjalankan pembinaan anak dengan pendekatan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan,” ungkap Nabila.
Hal senada disampaikan oleh peserta magang lainnya, Doni Har. Menurutnya, penjelasan mengenai implementasi SPPA dan inovasi pembinaan di LPKA Ambon membuka wawasan peserta magang.
“Kami memperoleh gambaran nyata bahwa pembinaan di LPKA tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter dan masa depan anak binaan,” katanya.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para Peserta Magang Nasional Batch III Kemenaker dapat memahami secara utuh peran dan fungsi LPKA serta penerapan SPPA, sehingga mampu menjadi agen pendukung pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.





