Tinta-rakyat.com-Piru//Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB), Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Kejari SBB.
Pemusnahan barang sitaan ini meliputi narkotika, pakaian, barang bukti tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), senjata tajam, serta kayu hasil tindak pidana. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas penanganan perkara pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Anto Widi Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. “Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht ini merupakan wujud kepastian hukum serta komitmen kami untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Harries Konstituanto, perwakilan Dinas Kesehatan SBB Hasbi Ade.
Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono menyampaikan dukungannya terhadap sinergi lintas aparat penegak hukum. “Lapas Piru mendukung penuh langkah Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Terpisah, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. “Sinergi antara Pemasyarakatan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan harus terus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.





