Tinta-rakyat.com-Denpasar//ย Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Bali, I Wayan Putu Sutresna menghadiri momen penting dalam transformasi penegakan hukum di Pulau Dewata. Bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. (17/12)
Kegiatan strategis ini melibatkan sinergi besar antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, serta diikuti secara serentak oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menerapkan alternatif pemidanaan. Senada dengan hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah dalam menyediakan sarana bagi para pelanggar hukum untuk mengabdi kembali kepada masyarakat melalui kerja sosial.
Turut hadir memberikan arahan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. Beliau mengapresiasi langkah progresif di Bali sebagai bentuk nyata implementasi keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Selain seremoni penandatanganan, kegiatan juga diisi dengan paparan dari PT. Jaminan Kredit Indonesia (PT. Jamkrindo) terkait dukungan sektor korporasi dalam ekosistem penegakan hukum, sebelum akhirnya ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.





