Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua melaksanakan razia rutin kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah strategis memperkuat pengamanan internal dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran Lapas Saparua dalam menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif guna mendukung proses pembinaan. Rabu, 17/12.
Razia dilaksanakan pada seluruh kamar hunian di blok I dan blok II oleh regu pengamanan Lapas Kelas III Saparua yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy. Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan humanis dengan tetap memperhatikan hak-hak Warga Binaan serta mengedepankan sikap persuasif selama kegiatan berlangsung sehingga situasi lapas tetap terkendali dan kondusif.
Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Saparua, Donny D. Lekatompessy, menyampaikan bahwa razia rutin merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Razia ini kami laksanakan secara berkala untuk memastikan tidak adanya narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar situasi lapas tetap aman dan terkendali,” tegasnya
Melalui kegiatan ini, petugas memastikan tidak adanya narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun barang terlarang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun telepon genggam di seluruh kamar hunian. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak layak berada di dalam kamar dan berpotensi disalahgunakan, antara lain satu korek api, satu silet, satu pena, satu paku, satu kaleng rokok, satu sendok logam, serta dua potong plat besi. Seluruh barang hasil razia selanjutnya diinventarisir, didata, dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa pelaksanaan razia rutin merupakan bentuk keseriusan jajaran Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui razia rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman. Kondisi yang aman dan tertib akan sangat mendukung keberhasilan program pembinaan Warga Binaan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia secara berkelanjutan, Lapas Kelas III Saparua terus berupaya meminimalisir potensi pelanggaran tata tertib sekaligus menumbuhkan kesadaran Warga Binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan pembinaan dan peningkatan profesionalitas pengamanan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi petugas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.





