Tinta-rakyat.com-Denpasar//Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan klien tetap mematuhi seluruh ketentuan integrasi, melaksanakan kewajiban wajib lapor, serta tidak melakukan pelanggaran hukum selama momentum Nataru.
Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pemantauan secara langsung dan berkelanjutan dengan pendekatan humanis.
Sekaligus memberikan penguatan dan imbauan agar klien senantiasa menjaga sikap, tanggung jawab, serta peran positif di tengah masyarakat.
“Melalui upaya ini, Bapas Denpasar berkomitmen menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.





