Perkuat Layanan Klinik MESRA, Lapas Wahai Teken PKS dengan Puskesmas Perawatan Wahai

Tinta-rakyat.com-Wahai//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perkuat layanan kesehatan Warga Binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Perawatan Wahai, Jumat (19/12). Kerja sama ini mencakup pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis Klinik MESRA Lapas Wahai.

Penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja Kepala Puskesmas Perawatan Wahai oleh Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas, Sri Diana Makatita, bersama Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi Warga Binaan.

Bacaan Lainnya

Staf Keperawatan Klinik MESRA Lapas Wahai, Fitri Rianti, menjelaskan bahwa PKS mengatur secara rinci mekanisme pelayanan kesehatan, rujukan medis, hingga pengelolaan limbah medis klinik. Kerja sama ini juga memuat pembagian peran dan tanggung jawab antara Klinik MESRA dan Puskesmas Perawatan Wahai.

“PKS ini menjadi dasar pelaksanaan pelayanan kesehatan, termasuk rujukan medis dan pengelolaan limbah klinik, sehingga layanan kesehatan bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih terstruktur dan optimal,” jelas Fitri.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar Warga Binaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kerja sama ini menegaskan komitmen kami dalam memastikan Warga Binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Langkah ini juga selaras dengan program percepatan pelayanan kesehatan nasional, termasuk pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis,” ujar Tersih.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Perawatan Wahai, Sri Diana Makatita, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan Warga Binaan melalui penyediaan tenaga medis dan dukungan obat-obatan.

“Kami siap mendukung Lapas Wahai dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan melalui sumber daya yang kami miliki,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas inisiatif strategis Lapas Wahai dalam membangun sinergi lintas sektor di bidang kesehatan.

“Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, serta mendukung program strategis Presiden RI dalam percepatan pemerataan layanan kesehatan, termasuk bagi Warga Binaan,” jelas Ricky.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, Lapas Wahai diharapkan dapat menghadirkan layanan kesehatan yang semakin optimal, humanis, dan berkelanjutan bagi Warga Binaan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *