Tinta-rakyat.com-Denpasar//Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali dan Satuan Kerja Pemasyarakatan Bali, Senin (06/01).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali dan menjadi agenda awal tahun dalam rangka penguatan komitmen kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Bali menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Seluruh jajaran diminta untuk menjadikan dokumen perjanjian kinerja sebagai pedoman kerja yang nyata dan terukur sepanjang tahun 2026.





