Tinta-rakyat.com-Denpasar//Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali melaksanakan rapat pendirian Koperasi Konsumen sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong pengelolaan ekonomi yang profesional dan berkelanjutan. Rabu (14/1).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ni Nyoman Budi Utami, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, I Wayan Putu Sutresna dan pegawai Kanwil Ditjenpas Bali, serta menghadirkan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemerintah Kota Denpasar sebagai narasumber.
Kehadiran Dinas Koperasi UKM bertujuan memberikan pemahaman teknis dan regulatif terkait pendirian koperasi, mulai dari aspek legalitas, struktur organisasi, hingga mekanisme pengelolaan koperasi konsumen yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, perwakilan Dinas Koperasi UKM Kota Denpasar menjelaskan bahwa koperasi konsumen memiliki peran penting sebagai sarana pemenuhan kebutuhan anggota secara efisien dan transparan. Selain itu, koperasi juga dituntut untuk dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat ekonomi nyata dan berkelanjutan bagi seluruh anggota.
Melalui rapat ini, peserta juga melakukan diskusi dan tanya jawab terkait tahapan pendirian koperasi, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta persiapan administrasi lainnya. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil rapat melalui pembentukan tim persiapan pendirian koperasi konsumen Kanwil Ditjenpas Bali.
Dengan adanya rapat pendirian ini, Kanwil Ditjenpas Bali berharap koperasi konsumen yang dibentuk dapat segera terealisasi dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan pegawai serta mendukung penguatan ekonomi kelembagaan di lingkungan pemasyarakatan.





