Tinta-rakyat.com-Namlea//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali menyita dan mengamankan barang ilegal yang didapat di kamar hunian warga binaan seusai razia insidentil, Kamis (15/1). Temuan yang terdiri dari benda tajam seperti gunting, kaca, sendok, dan paku tersebut ditemukan berkat kejelian dan ketelitian petugas pengamanan.
Dari hasil razia tersebut, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, menyampaikan barang terlarang ini tidak bokeh digunakan oleh warga binaan terutama didalam tembok lapas.
“Kamar hunian beserta fasilitas-fasilitas lainnya didalam tembok adalah area steril yang artinya tidak dimasuki apapun benda-benda yang secara regulasi tidak diperbolehkan masuk kedalam tembok,” tutur Heriyanto.
Selain kamar hunian, petugas pengamanan juga menggeledah fasilitas dapur Lapas dan tamping serta pekerja yang bertugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap fasilitas pembinaan tidak dijadikan persembunyian dan penyimpanan barang ilegal.
“Dapur juga kita sidak terutama tempat-tempat penyimpanannya karena ditakutnya disembnyikan benda-benda terlarang apalagi benda-benda tajam seperti pisau berpotensi disalahgunakan,” tambah Heriyanto.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengimbau petugas pengamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan dengan tetap mempedomani standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
“Kontrol keliling juga harus dilakukan terutama didalam tembok agar barang-barang ilegal tidak bisa masuk. Selain itu, diluar tembok juga demikian karena gangguan keamanan bisa muncul dari berbagai keadaan dan situasi,” tegas Marasabessy.





