Tinta-rakyat.com-Saparua//Kanwil Ditjenpas Maluku, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan razia rutin yang diawali dengan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan, sebelum dilanjutkan dengan penyisiran kamar hunian di Blok I dan Blok II. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuk dan peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, Kamis, 15/01.
Kegiatan razia dimulai sejak pagi hari melibatkan jajaran regu pengamanan Lapas Kelas III Saparua. Seluruh rangkaian razia dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Kepala Lapas Saparua Pramuaji Buamonabot guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menjelaskan bahwa penggeledahan badan warga binaan merupakan tahapan awal yang penting sebelum dilakukan penyisiran kamar hunian. Menurutnya, pengawasan berlapis diperlukan agar kondisi lapas benar-benar terkendali dan tidak memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Penggeledahan badan kami lakukan terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke kamar hunian. Setelah itu baru dilakukan penyisiran blok, sehingga pengawasan lebih menyeluruh dan kondisi lapas tetap aman serta tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari pengendalian dan pembinaan agar warga binaan terbiasa mematuhi tata tertib. Dengan lingkungan hunian yang tertata dan aman, proses pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
Dari hasil penggeledahan badan dan blok hunian warga binaan, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yaitu satu obat, dua paku, dua korek api, dan satu obeng. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk diinventarisir dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Saparua, Donny D. Lekatompessy, menyampaikan bahwa petugas menyisir setiap kamar hunian secara cermat dengan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Meski begitu, masih ada beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian dan langsung kami amankan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang hasil temuan telah diamankan dan didata sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan. Secara keseluruhan, rangkaian razia yang diawali penggeledahan badan dan dilanjutkan penyisiran blok hunian berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Saparua terus berupaya memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali.





