Perkuat Layanan Hak Warga Binaan, Jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Integrasi dan Remisi

Tinta-rakyat.com-Ambon//Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaanyang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga

Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memberikan pengarahan terkait pengusulan hak integrasi dan remisi narapidana serta pengurangan masa pidana anak binaan. Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran pembinaan seperti Kabid Pembinaan, Kasi Binadik, Kasi Bimkemaswat, Kasi Registrasi, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta petugas terkait lainnya turut mengikuti kegiatan ini.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam proses administrasi warga binaan, khususnya dalam pengusulan hak-hak narapidana dan anak binaan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan pelayanan terbaik.
“Bantu administrasi warga binaan, jangan ada pembiaran. Rapatkan barisan, berikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” tegas Mashudi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku siap menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan memperkuat kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Maluku.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan proses pengusulan hak integrasi, remisi, serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
“Melalui arahan ini, kami memastikan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku semakin optimal dalam melaksanakan pembinaan serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi kepada warga binaan,” ujar Ricky.

Dengan adanya rapat virtual ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia dapat semakin memperkuat sinergi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan anak binaan, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara tepat dan sesuai peraturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *