Tinta-rakyat.com-Tidore// Bapas Kelas II Tidore menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Gerakan Nasional Klien Balai Pemasyarakatan yang digelar secara daring, Selasa (03/06). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah awal untuk menyukseskan program nasional yang akan melibatkan seluruh Klien Pemasyarakatan di Indonesia.
Gerakan Nasional yang bertajuk Klien Balai Pemasyarakatan Peduli ini dirancang sebagai wadah partisipasi aktif klien pemasyarakatan dalam berbagai kegiatan sosial di lingkungan masyarakat. Bapas Kelas II Tidore, bersama Bapas di seluruh wilayah, akan mengoordinasikan keterlibatan para klien dalam aksi sosial yang bertujuan memberikan kontribusi positif sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Adapun aksi sosial yang direncanakan akan dilaksanakan dalam rangka mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya terkait penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi media edukasi sekaligus adaptasi bagi klien dalam menyikapi aturan baru di bidang hukum pidana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat sisi positif dari proses pembinaan klien pemasyarakatan, serta mengurangi stigma negatif yang kerap melekat. Partisipasi langsung dalam aksi sosial diyakini dapat membangun kepercayaan, membuka ruang dialog, dan memperkuat hubungan antara klien pemasyarakatan dengan lingkungan sekitarnya.