Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Piru Kembali Melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian

Tinta-rakyat.com-Piru// Untuk menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, jajaran kamtib dan pengamanan melaksanakan penggeledahan kamar hunian, Selasa (03/06).

Penggeledahan kali ini dilaksanakan pada kamar hunian Blok A kamar A05-A08 Dengan hasil temuan; 1 buah kaleng rokok surya, 4 buah korek api, 1 buah paku 10 cm, dan sepasang kaleng cat yang dicurigai digunakan untuk media memasak (Kompor rakitan).

Bacaan Lainnya

Kalapas kelas IIB Piru, Dawa’i menuturkan “Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta bebas dari handphone dan narkoba di dalam Lapas sesuai dengan 13 Akselarasi menteri Imipas RI Agus Andrianto. Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Piru sebagai tempat yang kondusif untuk pembinaan Warga Binaan”. Tutur Dawa’i

dalam kesempatan yang sama, La Sardini selaku Kasi Kamtib menambahkan “Selain memastikan bebas dari barang terlarang, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)” ujar sardini

Tim melakukan penggeledagan di seluruh area sekitar kamar untuk stabilitas kamtib sebagai langkah pencegahan dapat diambil secara lebih dini dan tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *